Thursday, January 11, 2018

Diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan Fauzi Hasan-Dasrial Ery Resmi Maju

Dua partai politik usung pasangan Fauzi Hasan - Dasrial Ery sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto dalam Pilkada serentak 2018. Deklarasi pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto periode 2018-2023 Fauzi Hasan-Dasrial Ery paslon walikota dan wakil walikota Sawahlunto di usung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. Pengusungan pasangan calon tersebut di deklarasikan di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto, Selasa, 9 Januari 2018. 

Rinaldi Intan Batuah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat, mengatakan bahwa alasan dilaksanakannya deklarasi tersebut adalah untuk menunjukan dan memastikan bahwa Partai Demokrat telah menentukan pasangan calon yang ada di dukungnya.  

"Banyak isu yang beredar tentang siapa yang akan diusung oleh Partai Demokrat, dan dengan acara ini, maka telah dipastikan bahwa kami mengusung pasangan Fauzin Hasan - Dasrial Eri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2018," katanya. 

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri mengatakan bahwa pihaknya merasa telah memberikan dukungan kepada pasangan yang tepat, setelah mempertimbangkan beberapa hal. 

"Diantaranya, mempertimbangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto kedepannya," ungkapnya. 

Pihaknya juga mengingatkan seluruh kader partainya, untuk mendukung dan berusaha dalam memenangkan pasangan yang telah ditentukan oleh partai. Kemudia, bagi kader yang tidak mengindahkan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi yang tegas. 

Usai melaksanakan deklarasi tersebut, bakal pasangan calon Fauzi Hasan - Dasrial Ery langsung menuju kantor KPU Kota Sawahlunto untuk melakukan pendaftaran pasangan calon didampingi oleh pengurus dari partai pengusung, anggota partai pengusung, dan simpatisan.

Penyerahan berkas pencalonan Fauzi Hasan-Dasrial Ery sebagai walikota dan wakil walikota Sawahlunto periode 2018-2023 diterima langsung oleh Afdhal Ketua KPU Sawahlunto. Berkas pendaftaran tersebut tersebut langsung diperiksa, kemudian dinyatakan diterima oleh KPU Sawahlunto. Selanjutnya usai serah serahterima berkas pendaftaran, kepada paslon di silakan untuk berorasi di depan kantor KPU Sawahlunto. 

Dasrial Ery menyebutkan bahwa berkat dukungan dan semangat kader partai serta simpatisan Fauzi Hasan-Dasrial Ery sehingga dapat mendaftarkan sebagai walikota dan wakil walikota Sawahlunto periode 2018-2023. Maka terimakasih kepada kepada partai pengusung yang telah bersemangat untuk berjuang dan memenangkan Pilkada 2018 sebagai walikota dan wakil walikota Sawahlunto periode 2018-2023.

Afdhal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto menyebutkan bahwa berkas syarat pencalonan walikota dan wakil walikota Sawahlunto periode 2018-2023 Fauzi Hasan-Dasrial Ery telah diterima. "Kita telah menerima berkas pencalonan yang di usung parpol dan dapat diterima," katanya. 

No comments:

Post a Comment